Minggu, 16 November 2014

AKUNTANSI KEUANGAN MENENGAH 1A PIUTANG WESEL DAN PROMES



PIUTANG WESEL DAN PROMES

Perlakuan akuntansi untuk piutang wesel
1.      Pengakuan piutang wesel
Suatu pengakuan piutang wesel mungkin timbul
·         Bersamaan dengan transaksi penjualan kredit jadi piutang wesel
·         Pemberian pinjaman uang menjadi piutang wesel
·         Karena perusahaan dari piutang dagang menjadi piutang wesel
Dalam hal yang terakhir, piutang merupakan perubahan piutang dari perubahan piutang dagang karena debitur ingin perpanjang jangka waktu pelunasan dan perusahaan memandang bahwa debitur bersiko tinggi.
2.      Penerimaan dan penyelesaiian piutang wesel atau penilaian piutang dan pelunasan piutang wesel
Piutang wesel harus dilaporkan menurut nilai kas (netto) yang bisa direalisi. Rekening cadangan wesel untuk piutang wesel adalah rekening, cadangan kerugian piutang, dan pencatatan kerugian piutang berserta cadangan kerugian piutang untuk wesel. Jumlah piutang wesel yang tidak akan dapat diterima pelunasannya dapat ditaksir dengan menggunakan metode persentase dari penjualan maupun dengan metode umur piutang.
3.      Pelimpahan/pengalihan/pendiskontokan piutang wesel
Suatu wesel mungkin akan disimpan perusahaan sambil menunggu hari jatuhnya dan pada saat tersebut nanti perusahaan akan menerima pembayaran dari pihak tertarik sebesar nilai nominal wesel ditambah bunga. Selain itu, kadang-kadang pihak pemegang wesel tidak selalu menunggu sampai hari jatuh wesel, melainkan mengalihkannya pada pihak lain.
4.      Pencatatan wesel
·         Pada saat penarikkan wesel, dicatat dalam rekening wesel tagih/piutang wesel (sisi debit)
·         Pada saat dijual/didiskontokan, dicatat disisi kredit rekening wesel tagih/wesel tagih didiskontokan
·         Pada saat jatuh tempo
·         Perhitungan bunga/diskonto
5.      Penyajian piutang dalam neraca
Apabila perusahaan mempunyai berbagai jenis piutang, makan dalam neraca piutang harus diklasifikasikan menurut jenisnya, wesel jangka pendek (kurang dari setahun) dicantumkan dalam neraca dibawah investasi, sementara pada bagian aktiva lancar, piutang wesel ini juga harus dilaporkan dalam jumlah bruto maupun cadangan kerugian.
Promes
Promes adalah surat pengakuan atau janji tertulis dari debitur untuk kreditur untuk kesanggupan bayar pada jangka waktu tertentu.
Perbedaan antara wesel dan promes adalah kalau wesel ada surat perjanjiannya tapi kalau promes tidak perlu ada surat perjanjian dan hanya untuk piutang wesel.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar